Pendampingan TNI-Polri Pastikan Penyaluran Bantuan Langsung Non Tunai Sementara (BLTS) Periode Oktober–Desember 2025 Berjalan Tertib dan Tepat Sasaran

​Kajarharjo, Banyuwangi – Sinergi antara TNI (Babinsa), Polri (Bhabinkamtibmas), dan Pemerintah Desa Kajarharjo kembali terjalin kuat dalam memastikan kelancaran program bantuan pemerintah. Pada hari Senin, 24 November 2025, mulai Pukul 07.00 WIB, bertempat di Balai Desa Kajarharjo, telah dilaksanakan kegiatan pendampingan Penyaluran Bantuan Langsung Non Tunai Sementara (BLTS) periode bulan Oktober, November, dan Desember Tahun 2025.

 

​Babinsa Desa Kajarharjo, Serka Nasrun Sopian Harahap, bersama Bhabinkamtibmas Bripka Yoki Suryo, aktif mendampingi proses penyaluran bantuan kepada warga. Kehadiran personel keamanan ini bertujuan untuk menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran pembagian bantuan, serta memastikan protokol kesehatan tetap dipatuhi.

 

​Bantuan yang disalurkan oleh Petugas Kantor Pos bersama perangkat Desa Kajarharjo ini merupakan paket yang berfokus pada kebutuhan pokok, yaitu:

– ​Beras: 20 kg

– ​Minyak Goreng: 4 liter

​Bantuan ini diberikan untuk periode tiga bulan sekaligus (Oktober, November, dan Desember 2025) untuk meringankan beban ekonomi warga Desa Kajarharjo.

 

​Kegiatan yang diawali dengan tertib ini dihadiri oleh sejumlah pihak penting, termasuk:

– ​Kepala Desa Kajarharjo yang diwakili oleh Sekdes, Bp. Oktri Setiawan, beserta Staf.

– ​Personel keamanan (Babinsa dan Bhabinkamtibmas).

– ​Petugas dari Kantor Pos (6 orang) dan Pemdes Kajarharjo (6 orang).

– ​Komandan dan Anggota Linmas Desa Kajarharjo.

 

​Berdasarkan laporan, hari ini telah diserahkan bantuan kepada 109 orang warga penerima bantuan pangan Desa Kajarharjo. Secara keseluruhan, total warga Desa Kajarharjo yang tercatat sebagai penerima bantuan BLTS periode Oktober–Desember 2025 adalah sebanyak 1.020 orang.

 

​Pendampingan yang dilakukan oleh Serka Nasrun Sopian Harahap dan Bripka Yoki Suryo merupakan wujud nyata komitmen TNI dan Polri dalam mendukung program kesejahteraan masyarakat dan menjamin bahwa bantuan pemerintah sampai ke tangan yang berhak, tepat waktu, dan aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *